Selasa, 26 Agustus 2014

Inilah Proses Ibadah Haji

Ibadah Haji merupakan salah satu dari rukun Islam. Setiap muslim wajib melaksanakan haji dengan syarat telah berkemampuan untuk melaksanakannya. Sehingga sebaiknya setiap muslim terlebih dahulu memahami gambaran tentang pelaksanakan ibadah Haji ini.

Dengan lebih memahami gambaran proses ibadah haji seorang muslim diharapkan dapat melaksanakan Haji dengan lancar dan lebih khusyuk. Munculnya kebingungan saat melaksanakan haji menjadi salah satu faktor tidak terganggunya prosesi ibadah.

Proses rangkaian ibadah haji sendiri dilaksanakan dari tanggal 8-12 pada bulan zdulhijjah. Sehingga yang dikatakan berhaji ketika berniat dan melakukan haji pada tanggal tersebut.

Proses Ibadah Haji

Adapun hal-hal yang perlu dipahami dalam proses Ibadah haji diantaranya meliputi:
1. Memahami tentang Fikih Haji dan Umrah, silahkan baca di sini
2. Jenis-jenis Haji
3. Rangkaian Ibadah Haji

Jenis-Jenis ibadah Haji

Ada 3 jenis ibadah haji yaitu; Ifrad, Tamattu' dan Qiran. Lihat:  skema perbedaannya disini
  1. Ifrad adalah melaksanakan ibadah haji saja pada tanggal-tanggal tersebut diatas tanpa melakukan Umrah sebelumnya.
  2. Tamattu' adalah melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu sebelum melaksanakan ibadah Haji pada waktunya. Dalam haji tamattu' seseorang melaksanakan ihram dua kali, yaitu berihram untuk umrah dan melepas ihram sebelum waktu haji, lalu berihram kembali untuk berhaji.
  3. Qiran adalah menggabungkan antara Haji dan Umrah yaitu saat berihram langsung berniat untuk melaksanakan Haji dan Umrah. 

Haji Tamattu' adalah yang paling dianjurkan dilaksanakan. Untuk lebih jelas bagaimana gambaran proses jenis haji ini anda dapat membaca lebih lengkap di 5pilarislam.blogspot

Rangkaian Ibadah Haji

Rangkaian proses ibadah Haji dimulai dari tanggal 8 - 12 Dzulhijjah. Selama hari-hari tersebut sesorang yang berhaji harus menjaga ihram dan berpantang dari hal-hal yang dilarang selama ihram.

tempat-tempat ritual haji
Tempat ritual Haji: Mina, Arafah , Muzdalifah, Masjidil Haram (Ka'bah), Jamarat (Jumarah)
Berihram saat memasuki miqat, yaitu dengan mengenakan dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian ihram (khusus untuk laki-laki),sedangkan perempuan tidak ada pakaian khusus yang penting suci dan bersih. Biasanya mengenakan baju berwarna putih, lalu berniat haji dan membaca doa Talbiyah. 

Miqat dari jamaah Indonesia, biasanya ada dua macam:
untuk jamaah haji gelombang pertama, jamaah haji langsung menuju Madinah, sehingga miqat mereka adalah miqat penduduk Madinah, yaitu Dzul Hulai-fah/Bir 'Ali.  
Untuk gelombang kedua langsung ke Mekkah, sehingga biasanya harus berihram saat masih di dalam pesawat sebelum pesawat melewati miqat, dengan bantun informasi awak pesawat.

Setelah Ber-ihram selanjutnya adalah:
  1. Hari pertama (tanggal 8) menuju Mina, yaitu sebuah kota dekat Mekah untuk menghabiskan sisa hari dengan banyak berdoa dan merenung. Saat ini pemerintah saudi menyediakan ribuan tenda putih ber-AC bagi para jamaah. Pria dan Wanita tinggal di tenda-tenda yang terpisah.
  2. Hari kedua (tanggal 9), Para jamaah melakukan perjalanan ke Arafah, yaitu sebuah gunung di dekat mina, dimana jamaah harus telah mencapai Arafah pada siang hari untuk melaksanakan Wuquf. Wuquf dilaksanakan ketika matahari mulai tergelincir siang hari sampai terbenam. Selama wukuf jamaah berdoa dan merenung.
  3. Setelah matahari terbenam, jamaah berjalan menuju Muzdalifah yang terletak di antara Mina dan Arafah. Di Muzdalifah jamaah melakaukan Mabbit (bermalam) dan di sela waktu mengumpulkan kerikil secukupnya untuk melontar jumrah.
  4. Pada saat tengah malam, jamaah berjalan menuju Mina dan biasanya sampai sebelum matahari terbit.
  5. Hari ketiga (tanggal 10), jamaah melaksanakan Ibadah Jumrah dengan melemparkan tujuh kerikil ke arah monumen batu khusus yang disebut dengan Jamarat AlAqabah.
  6. Setelah melaksanakan jumroh, dianjurkan untuk berqurban dan selanjutnya melaksanakan tahalul yaitu dengan mencukur rambut.
  7. Setelah itu dilanjutkan berjalan menuju Masjidil Haram untuk melakukan Thawaf dan Sa'i.
  8. Pada akhir hari ketiga, jamaah kembali ke Mina dan bermalam di sana.
  9. Hari keempat (tanggal 11), melaksanakan jumrah ula di tugu pertama, kedua dan ketiga.
  10. Hari kelima (tanggal 12), jamaah mengulangi lagi Jumrah ula, yaitu melempar kerikil tujuh kali ke tugu pertama, kedua dan ketiga.
  11. Untuk menandai akhir ibadah Haji, jamaah menuju Masjidil Haram dan melaksanakan Thawaf Wada' (yaitu thawaf perpisahan).

peta perjalanan jamaah haji
Peta Mekah, Mina, Muzdalifah dan Arafah

denah masjidil haram
Thawaf dan Sa'i dilaksanakan di masjdil Haram, Mekah
foto atas - komplek jamarat
Foto dari atas komplek tempat melempar Jumrah
arafah
Pemandangan Bukit Arafah - lautan jamaah haji

Senin, 25 Agustus 2014

Kesalahpahaman Letak Masjidil Aqsha

Masjidil Aqsha adalah Masjid ketiga umat Islam yang paling layak dijadikan untuk tujuan safar. Sebagaimana sabda Rasulullah:

Abu Hurairah mengabarkan bahwa rasulullah saw bersabad :"Tempat yang layak dijadikan tujuan safar hanyalah tiga masjid, yaitu; masjid ka'bah, masjidku (masjid nabawi) dan masjid Iliya (masjidil Aqsha). (shahih muslim 2476).

Masjidil Aqsha juga merupakan masjid kedua yang dibangun di muka bumi, sesuai dengan sabda Rasulullah saw.

"Dari Abu Zdar - dia berkata ,"Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang pertama kali masjid yang dibangun di muka bumi? 'Beliau menjawab , 'masjid alharam.' Aku bertanya lagi, 'Kemudian masjid apa? Beliau menjawab, ' masjid al-Aqsha.' Aku bertanya, 'berapa jarak (waktu pembuatan) antara keduanya?' Beliau menjawab, 'Empat puluh tahun, kemudian semua bumi bagimu adalah masjid, maka dimanapun waktu shalat mendapatimu, maka shalatlah." (shahih muslim 809).

Umat Islam disunnahkan untuk berziarah ke 3 masjid utama Islam yaitu Masjid Alharam, Masjid Nabawi dan masjid Al-Aqsha, dengan bersusah payah.

"Dari Abu hurairah Rasulullah saw bersabda, 'Janganlah kalian bersusah payah melakukan perjalanan jauh, kecuali ke tiga masjid. Yaitu; masjidku ini (masjid madinah/nabawi), masjidil haram dan masjid Al-Aqsha.' (shahih muslim 2475)

masjidil Aqsha - Haram Assyarif
Keseluruhan Komplek Haram As-Syarif adalah Masjidil Aqsha
Maka sudah menjadi kewajiban umat Islam untuk menjaga ketiga masjid terpenting ini, salah satu caranya dengan menjadikan tujuan perjalanan saat berumrah dan Haji selain ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Kota Al-Quds (baitul Maqdis)

Berbicara tentang masjid Al-Aqsha tidak bisa lepas dari sebuah kota yang disebut Al-Quds, yaitu kota yang merupakan tempat berdirinya masjid al-Aqsha, yang disebut juga Baitul Maqdis atau Baitul Muqadassah. Untuk saat ini letak kota Al-Quds ini disebut dengan Kota Lama Al-Quds (The old City of Jerusalem).

peta wilayah baitul maqdis
Kota Tua Al-Quds - Baitul Maqdis

Kawasan ini dikeliling oleh tembok yang berada dalam kawasan Al-Quds Timur. Yang perlu kita ketahui saat ini adalah, bahwa kota Al-Quds sekarang telah diperluas dan dibagi menjadi dua yaitu AlQuds timur dan Al-Quds Barat.

Nah, Kota lama berada di wilayah Al-Quds Timur dan Masjidil Aqsha terdapat di dalam kota lama itu. Dari gambar terlihat, Masjidil Aqsha adalah area kotak di pojok kanan.

Masjidil Aqsha

peta masjidil aqsha
Kompleks Masjidil Aqsha

Masjidil Aqsha sendiri adalah sebuah area luas yang dikelilingi tembok tinggi yang disebut juga dengan Haram As-Syarif, yang dapat terlihat jelas dalam peta satelit atau foto dari atas. Saat ini, dari foto kita bisa melihat area Masjidil Aqsha terdiri dari beberapa bagian yaitu:

(silakan lihat fotonya pada bagian sidebar samping website ini)

1. Kubah Emas (Dome of Rock)
2. Masjid Qibli - sering disebut Aljaami' Al-Aqsha
3. Mushala Marwan

Sejarah Pembangunan Masjidil Aqsha masa Islam.

Pada waktu nabi melakukan Isra' Mi'raj, Masjidil Aqsha berada dalam wilayah kekuasaan Romawi kristren. Saat itu jangan dibayangkan kondisi masjid seperti saat ini.

Umat Islam baru dapat membebasakan kota Al-Quds (kota lama) pada masa khalifah Umar Bin Khatab. Saat Umar datang ke Al-Quds (Baitul Maqdis), diceritakan bahwa kondisinya agak kotor dan kurang terawat. Umar pun membersihkan dan membangun sebuah masjid sederhana di kompleks Al-Aqsha.

Kemudian..
Pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Bani Umayah, dibangun beberapa bangunan di dalam kompleks Masjidil Aqsha.

1. Tahun 691 - Masjid Qubbah Al-Shakhrah (Kubah Batu) mulai dibangun di atas batu Mi'raj, berupa bangunan segi delapan berkubah emas yang selesai tahun 692 Masehi.

2. Malik bin Marwan juga membangun Masjid yang dikenal dengan Jaami' Al-Aqsha yang baru selesai dibangun pada masa pemerintahan anaknya yaitu Alwalid pada tahun 705 Masehi.

Masjid yang dibangun oleh Khalifah Marwan inilah yang sering menimbulkan kebingungan masyarakat, banyak yang mengira yang disebut Masjidil Aqsha hanyalah masjid ini (yang disebut juga masjid Qibli), padahal Area Haram As-Syarif (Temple Mount) itulah Masjidil Aqsha.
(Wallahu A'lam)

(sumber:elhooda.net dan filestin.wordpress.com)

Selasa, 12 Agustus 2014

Syariat Islam, Piagam Jakarta dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Sebelum Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus tahun 1945, telah terjadi konsensus nasional dan gentlement agreement tentang dasar negara Republik Indonesia. 

Konsensus nasional ini disebut dengan Piagam Jakarta. Piagam Jakarta ini sendiri adalah sebuah rumusan yang mengkompromikan antara para pihak yang menganjurkan antara Negara berasaskan Islam dan yang memisahkan urusan negara dengan urusan keagamaan (sekuler).

Naskah Piagam Jakarta atau Jakarta Charter ini disusun dalam rapat panitia sembilan pada tanggal 22 Juni 1945. Panitia sembilan terdiri dari 9 tokoh nasional yaitu: Mr. Muhammad Yamin, A.A Maramis, Abdul Kahar Muzakar, Abikoesno Tjokrosoejoso, H. Agus Salim, Sir Achmad Subardjo, Wahid Hasyim. 

Titik kompromi antara Negara Islam dan Negara Sekuler yang dimaksud itu tercermin dalam kalimat;
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Adapun isi Piagam Jakarta ini menjadi teks Pembukaan UUD 1945 dan menjadi falsafah Negara yaitu Pancasila. Lebih jelasnya dapat dibaca di wikipedia tentang Piagam Jakarta.

Piagam Jakarta dan syariat Islam
Suasana Sidang BPUPKI pertama

Namun, pada perkembangan selanjutnya, butir pertama Pancasila yang merupakan titik kompromi, dirubah dalam rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan pada tanggal 18 Agustus 1945. 

Sehingga ini tentunya menjadi pertanyaan sejarah, kenapa Dasar negara yang sebelumnya merupakan titik kompromi antara Negara Islam dan Negara Sekuler malah diubah?

untuk menjawab pertanyaan ini, kami kutipkan apa yang juga dikutipkan dalam website portal Kemenag sebagai berikut:

Dalam buku Sekitar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 (Jakarta: Tintamas, 1969 hlm. 67- 68), 

Bung Hatta menceritakan apa yang dialaminya pada sore hari tanggal 17 Agustus 1945 yang dampaknya sangat menentukan bagi sejarah Republik Indonesia di kemudian hari.
“Pada sore harinya saya menerima telepon dari tuan Nisyijima, pembantu Admiral Mayeda menanyakan, dapatkah saya menerima seorang opsir Kaigun (Angkatan Laut), karena ia mau mengemukakan suatu hal yang sangat penting bagi Indonesia. Nishijima sendiri akan menjadi juru bahasanya. Saya persilakan mereka datang.”
“Opsir itu yang saya lupa namanya datang sebagai utusan Kaigun untuk memberitahukan dengan sungguh-sungguh, bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dalam daerah-daerah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang, berkeberatan sangat terhadap bagian kalimat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar, yang berbunyi ‘Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya’.”
“Mereka mengakui bahwa bagian kalimat itu tidak mengikat mereka, hanya mengenai rakyat yang beragama Islam. Tetapi tercantumnya ketetapan seperti itu di dalam suatu dasar yang menjadi pokok Undang-Undang Dasar berarti mengadakan diskriminasi terhadap golongan minoritas. Jika ‘diskriminasi’ itu ditetapkan juga, mereka lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia.”
Setelah menerima ‘kabar penting’ itu, Hatta masih punya waktu semalam untuk berpikir. Karena opsir Angkatan Laut Jepang itu sungguh-sungguh menyukai Indonesia Merdeka yang bersatu sambil mengingatkan pula semboyan yang selama ini didengung-dengungkan ‘bersatu kita teguh dan berpecah kita jatuh’, perkataannya itu berpengaruh juga atas pandangan saya. Tergambar di muka saya perjuangan saya yang lebih dari 25 tahun lamanya, dengan melalui bui dan pembuangan, untuk mencapai Indonesia Merdeka bersatu dan tidak terbagi-bagi.
Karena begitu serius rupanya, esok paginya tanggal 18 Agustus 1945, sebelum sidang panitia Persiapan dimulai, saya ajak Ki Bagus Hadikusumo, Wahid Hasjim,  Kasman Singodimedjo, dan Teuku Hasan dari Sumatera mengadakan suatu rapat pendahuluan untuk membicarakan masalah itu. Supaya kita jangan pecah sebagai bangsa, kami mufakat untuk menghilangkan bagian kalimat yang menusuk hati kaum Kristen itu dan menggantinya dengan ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’.
Pagi hari tanggal 18 Agustus, sebelum sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dimulai, Hatta mengundang para anggota Panitia yang dianggap termasuk kalangan Islam untuk meninjau kembali perumusan tentang kewajiban menjalankan syariat Islam itu. Dalam pertemuan dengan wakil-wakil Islam tadi, Hatta menjelaskan apa yang ia dengar dari perwira Jepang itu.
Tidak ada suatu protes atau pernyataan keberatan yang dilayangkan oleh para pemimpin Islam dalam sidang itu. Hatta tidak mengutamakan perumusan, baginya yang penting ialah agar masyarakat menjalankan ajaran agamanya. Mereka melihat Hatta sebagai pribadi yang bermoral tinggi, seseorang yang tidak akan mengelabui mereka. Mereka juga tidak mengingatkan sikap Maramis sebagai wakil golongan Kristen, yang telah menyetujui perumusan semula tentang syariat Islam itu.
Perubahan teks Pembukaan UUD 1945 dan beberapa pasal Batang Tubuh UUD berlangsung tanpa ganjalan disebabkan keberhasilan lobbi yang dilakukan oleh Hatta. Sedangkan Soekarno pada waktu itu tidak mau melibatkan diri bahkan menjauhkan diri dalam detik-detik yang menentukan itu dan dia hanya mengirim putera Aceh Mr. T.M. Hasan ke gelanggang lobbying.
Bung Hatta menyatakan dalam bukunya, “Pada waktu itu kami menginsyafi bahwa semangat Piagam Jakarta tidak lenyap dengan menghilangkan perkataan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, dan menggantinya dengan Ketuhanan Yang Maha Esa.” Hal-hal yang mengenai syariat Islam yang berhubungan dengan kepentingan umat Islam, menurut Hatta, dapat diajukan ke DPR untuk diatur dalam bentuk undang-undang. 

Untuk lebih mendalam lagi tentang masalah perubahan kalimat pertama butir Pancasila, silakan baca artikel yang ditayangkan di website Kemenag di sini 

Jumat, 08 Agustus 2014

Sekilas Sejarah Politik Islam ERA PERTAMA

Nabi Muhammad SAW memulai dengan dakwah bilhikmah di Mekah selama 12 tahun lebih namun hanya sebagian kecil penduduk Mekah yang menerima Islam, Di Mekah umat Islam disiksa dan dikucilkan sampai kelaparan, Nabi berusaha mengajak penguasa di luar Mekah untuk menerima Islam, Orang Madinah yang menyambutnya sehingga terjadi bait Aqabah pertama dan kedua, selanjutnya Muslimin Hijrah Ke Madinah. 

Di Madinah terjadi persaudaraan Muhajirin dan Anshar. Dari Madinah Nabi akhirnya dapat menaklukan Mekah yang menjadi Tanah kelahiran Muhajirin. Dan berbondong-bondong masyarakat menerima Islam. 

Nabi memulai kekuasaan dari Madinah di mana penduduknya mengakuinya dan ada piagam Madinah. sebelum perang melawan kafir Qurays Umat Islam telah memiliki wilayah kekuasaan di Madinah. Masyarakat Madinah memiliki kehidupan normal, bertani, berdagang, berkeluarga, beternak. Makanya Nabi dapat memberikan teladan hidupnya, mulai dari wilayah kekeluargaan, seperti nikah dan waris, wilayah ekonomi sampai masalah pidana dan politik.

Pada masa itu, jazirah arab di kepung dua kekuatan yaitu Bizantium dan Persia. Keduanya adalah kekuasaan yang menyengsarakan Rakyatnya. Melihat kekuatan Madinah semakin besar Romawi berusaha menghancurkannya sebelum semakin besar, namun Allah berkehendak lain. Pada Masa Khalifah Umar bin khatab Bizantium dan Persia Takluk. Rakyat pun lebih senang, karena terbebas dari para penguasa yang zdalim. 



(Yang perlu kita pahami adalah kondisi sosial politik sebelum era liberalisme bangsa-bangsa, sebelum tercetusnya politik bangsa-bangsa, syah secara politik internasional untuk menaklukan wilayah lain. Dalam memandang Sejarah kita perlu juga melihat kondisi sosial-budaya-politik pada masanya.)

Khalifah pertama adalah Abu Bakar, ditunjuk dan dibaiat oleh umat Islam setelah adanya kesepakatan setelah bermusyawarah, Umar Sendiri menjadi Amirul Mukminin karena ditunjuk langsung oleh Abu Bakar.

Sebelum Wafat karena sakit setelah ditikam oleh mantan budak persia saat mengimami Shalat, Amirul Mukminin Umar Bin Khatab menunjuk beberapa sahabat untuk bermusyawarah memilih penggantinya. Dan terpilihnya Utsman Bin Affan, seorang zuhud namun kaya raya karena kejeniusannya dalam berbisnis dan tak perlu diragukan lagi keimanannya. 

Namun, ada kekurangan Utsman dalam berpolitik, yaitu terkesan mementingkan keluarganya. menjelang akhir 12 tahun pemerintahan Utsman, banyak keluhan dari masyarakat. Singkatnya cerita, terjadi demonstrasi massa di depan rumah Ustman. Timbul perusuh yang membuat kekacauan, massa menerobos masuk rumah Ustman dan memukul pemimpin mereka sendiri sampai tewas. 
Selam 4 hari amuk massa membanjiri Madinah. ketika keributan mulai surut, para pemimpin massa mengatakan tidak akan keluar sampai khalifah baru diangkat sebagai seorang yang bisa dipercaya. Akhirnya Ali RA, menantu Rasulullah saw yang diangkat menjadi khalifah keempat.

Muawiyah, yang merupakan gubernur Damaskus yang dipilih Ustman dan satu klan dengan Ustman, menuntut Ali menangkap dan membunuh para pembunuh Ustman. Namun bagaimana bisa menangkap pembunuh yang tergabung dalam massa? Tak seorangpun tahu persis siapa yang sebenarnya telah melakukan pembunuhan. Selain itu para perusuh yang membunuh Utsman sendiri pada awalnya adalah korban ketidak adilan dan penindasan. Mereka datang ke Madinah dengan keluhan yang sah.

Ali memutuskan akan mengawali dengan menyerang korupsi. Ali memecat semua gubernur dan mengangkat yang baru, namun tidak ada yang setuju mundur.

Disisi lain di Makkah, Aisyah istri Rasulullah saw, berpihak kepada Muawiyah menuntut pertanggungjawaban pembunuh Ustman. Aisyah menyerukan Jihad melawan Ali, dan sebaliknya Ali juga menyerukan Jihad melawan Aisyah. TERJADILAH PERANG JAMAL. perang pertama, Muslim melawan Muslim.  namun pada akhirnya terjadi negosiasi dan terjadi perdamaian.

Sementara Gubernur Damaskus, Muawiyah secara resmi menolak setia kepada Ali dan malah menyatakan kekhalifahan adalah miliknya.  



Terjadilah Perang saudara kedua, PERANG SIFFIN, dengan jumlah yang lebih besar. Muawiyah Gubernur Damaskus Melawan ALI.

Perang saudara ini menurut beberapa sumber menyebabkan 65 ribu korban tewas. 

Saat pasukan Ali mulai terlihat menang, Muawiyah merancang siasat untuk mehentikan mereka. Dia menyuruh Prajurit menancapkan AlQuran di ujung tombak mereka dan menyuruh prajurit berbaris di belakang para penghafal yang melantunkan ayat Alquran. Akhirnya Ali setuju berunding.

Ketika wakil-wakil kedua pemimpin bertemu, mereka sepakat bahwa keduanya (Muawiyah dan Ali) Setara. Muawiyah memerintah suriah dan Mesir. Ali memerintah selebihnya.

Namun ini malah membuat pengikut Ali yang paling berkomitmen, malah memisahkan diri dari Ali dan berbalik memusuhinya, mereka kemudian disebut sebagai KHAWARIJ.  

Pada tahun 40 H, Ali dibunuh oleh seorang Khawarij muda.

Kematian Ali bin Abi Thalib, menjadikan Muawiyah sebagai pemimpin Tunggal dan dimulailah ERA DINASTI MUAWIYAH. Sementara itu masih ada dua kekuatan lain yaitu Khawarij dan Pengikut Ali (Syiah).

Referensi: 
Abazhah, Nizar, Ketika Nabi di Kota; Kisah sehari-hari Nabi di Madinah, (Jakarta: Zaman), 2010
Ansary, Tamim, Dari Puncak Baghdad Sejarah Dunia versi Islam, (Jakarta: Zaman), 2012

Senin, 04 Agustus 2014

Surat Maharaja Sriwijaya Kepada Khalifah Umar Bin Abdul Aziz

Sriwijaya (600-an sampai 1100-an Masehi) adalah salah satu kerajaan yang pernah berkuasa di nusantara yang mencakup wilayah yang luas. Kerajaan yang menguasai Malaka ini, telah ada sejak tahun 671 Masehi. Pada sekitar tahun tersebut, di dunia timur tengah sendiri telah berdiri Dinasti Umayah (661-750M).

Sudah menjadi lumrah, ketika ada dua kekuasaan yang besar maka perlu adanya hubungan diplomatik antara keduanya. Sriwijaya pun melakukan hal ini terhadap kekuasaan lain di dunia pada waktu itu. Sriwijaya menjalin hubungan dengan kekaisaran Cina, Kerajaan Pala di Benggala, Dinasti Chola di selatan India dan termasuk juga melakukan hubungan diplomatik kepada Dinasti Umayah.

peta wilayah kekuasaan Umayah dan Sriwijaya
Peta Kekuasaan Umayah dan Sriwijaya

Seperti ditulis dalam situs wikipedia berikut ini:

Sejarawan S.Q. Fatimi menyebutkan bahwa pada tahun 100 Hijriyah (718 M), seorang maharaja Sriwijaya (diperkirakan adalah Sri Indrawarman) mengirimkan sepucuk surat kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz dari Kekhalifahan Umayyah, yang berisi permintaan kepada khalifah untuk mengirimkan ulama yang dapat menjelaskan ajaran dan hukum Islam kepadanya. Surat itu dikutip dalam Al-'Iqd Al-Farid karya Ibnu Abdu Rabbih (sastrawan Kordoba, Spanyol), dan dengan redaksi sedikit berbeda dalam Al-Nujum Az-Zahirah fi Muluk Misr wa Al-Qahirah karya Ibnu Tagribirdi (sastrawan Kairo, Mesir).

" Dari Raja sekalian para raja yang juga adalah keturunan ribuan raja, yang isterinya pun adalah cucu dari ribuan raja, yang kebun binatangnya dipenuhi ribuan gajah, yang wilayah kekuasaannya terdiri dari dua sungai yang mengairi tanaman lidah buaya, rempah wangi, pala, dan jeruk nipis, yang aroma harumnya menyebar hingga 12 mil. Kepada Raja Arab yang tidak menyembah tuhan-tuhan lain selain Allah. Aku telah mengirimkan kepadamu bingkisan yang tak seberapa sebagai tanda persahabatan. Kuharap engkau sudi mengutus seseorang untuk menjelaskan ajaran Islam dan segala hukum-hukumnya kepadaku."
— Surat Maharaja Sriwijaya kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Peristiwa ini membuktikan bahwa Sriwijaya telah menjalin hubungan diplomatik dengan dunia Islam atau dunia Arab. Meskipun demikian surat ini bukanlah berarti bahwa raja Sriwijaya telah memeluk agama Islam, melainkan hanya menunjukkan hasrat sang raja untuk mengenal dan mempelajari berbagai hukum, budaya, dan adat-istiadat dari berbagai rekan perniagaan dan peradaban yang dikenal Sriwijaya saat itu; yakni Tiongkok, India, dan Timur Tengah.