Rabu, 31 Oktober 2012

Ayat Ayat Al-Qur'an Tentang Pernikahan

Ayat ayat Al-Qur'an merupakan firman Allah SWT yang menjadi sumber rujukan manusia dalam segala bidang, termasuk pernikahan. Ayat-ayat Al-Qur'an tentang pernikahan itu bersifat umum dan memerlukan penjelasan, sehingga Allah SWT memberi wewenang kepada Nabi Muhammad saw memberikan penjelasan terhadap wahyu Illahi itu. Penjelasan tersebut dapat ditemukan dalam hadits-hadits nabi.

Ayat ayat Al-qur'an yang mengatur tentang pernikahan ada sekitar 85 ayat yang tersebar dalam sekitar 22 surat Al-Qur'an. Diantara ayat al-qur'an yang mengatur perihal pernikahan itu, ada yang mengatur secara langsung (tersurat) dan ada yang tidak secara langsung (tersirat). Sehingga bagi kita yang tidak masuk dalam kriteria seorang mujtahid, lebih baik memahami ayat-ayat maupun hadits tentang pernikahan melalui penjelasan-penjelasan para mujtahid yang terangkum dalam kitab-kitab Fikih Munakahat.


Adapun ayat ayat al-qur'an yang berkaitan dengan pernikahan diantaranya:

1. Anjuran Untuk Menikah : Ar Rum(30): 21, an-Nahl(16): 72, ar-Ra'd(13): 38, An-Nur (24): 32, 

2. Larangan Menikahi orang Musyrik: al-Baqarah(2); 221

3. Perempuan-perempuan yang haram dinikahi: An-Nisa(04): 22-23,

4. Larangan menikahi pezina: An-Nur (24): 3

5. Masalah poligami: An-Nisa': 1-5.

6. Tentang Talak: Al-Baqarah: 228-dst, At-Thalaq: 1-dst, Al ahzab: 49

7. Tentang Maskawin: An Nisa': 4 dan 20-21 dan 237, Al Baqarah: 236

8. Suami sebagai kepala keluarga: An-Nisa': 34.

9. nafkah keluarga: Al Baqarah ayat 233, at Thalaq: 6-7

10. Hak Suami Istri: An-Nisa' 19, Al Baqarah:187 dan 222-223 dan 228
, An-nisa':19 dan 34.
Tentang Bersolek/berdandan: Al Ahzab: 33 dan 59, An-Nur:31 dan 60

11. Pembatasan keturunan: Al-an'am: 151, Al-isra':31

12. Tentang ila': Al Baqarah: 226

13. Tentang Nusyuz: AnNisa': 34 dan 128

14. Tentang Syiqoq (perselisihan): An-Nisa': 35

15. Tentang Zihar: Al-Mujadalah:1-dst

16. Tentang li'an: An -Nur: 6-7

Baca Juga Tentang: Pernikahan Dalam Islam

ayat-ayat al-Qur'an tentang Pernikahan
Silahkan buka mushaf Al-Qur'an dan cari ayat-ayat tersebut yang merupakan ayat-ayat yang menjelaskan tentang pernikahan. Yang tersebut hanyalah sebagian nya saja. Dan perlu diingat lagi bahwa dalam memahami Al-Qur'an tidak boleh asal-asalan, bagi kita yang belum menguasai ilmu-ilmu keislaman lebih baik memahami lewat kitab/buku yang membahas masalah hukum pernikahan Islam secara khusus.

MAKALAH FIQH MUNAKAHAT
download makalah fiqh munakahat


Bagi muslim yang berkewarganegaraan Indonesia perlu juga untuk mencoba memahami tentang KHI (Kompilasi Hukum Islam) Buku I Tentang Hukum Perkawinan Islam.

Baca Juga Tentang: Ayat-ayat Al-Quran Tentang Ilmu Pengetahuan Alam Semesta



Selasa, 30 Oktober 2012

Memerah ASI dan Hukum Menyusui (Radha'ah)

ASI (air susu ibu) merupakan makanan terbaik bagi bayi. Semua orang sudah tahu manfaat ASI bagi pertumbuhan bayi. Hal ini membuat trend baru di kalangan ibu-ibu muda yang sibuk bekerja, "Memerah" ASI nya untuk anaknya. Memang "memerah" ASI untuk diminumkan pada bayi kandungnya sendiri tidak menjadi masalah dalam hukum Islam. 

Namun, ada berita yang mengatakan adanya Ibu bayi yang berlebih ASI nya sehingga, akhirnya ASI "perahan" tersebut diminumkan kepada bayi yang bukan anak kandungnya. Hal inilah yang menimbulkan masalah dalam hukum Islam yang perlu kita ketahui bersama.

Dalam hukum Islam (Fikih), bayi-bayi yang meminum ASI dari satu Ibu maka akan menjadi saudara sepersusuan. Dengan menjadi saudara sesusuan ini, maka timbul hukum bagi si bayi.

Jika bayi-bayi yang sama-sama minum ASI dari seorang ibu itu, laki-laki dan perempuan, maka antara keduanya tidak diperbolehkan menikah. Mari kita simak penjelasan dalam fikih tentang masalah menyusui (Radha'ah) ,atau dalam era kontemporer lebih khusus dibahas dalam masalah Donor ASI, berikut ini. 

Hukum Ar-Radha'ah - Menyusui

Secara etimologis, ar-radhâ’ah atau ar-ridhâ’ah adalah sebuah istilah bagi isapan susu, baik isapan susu manusia maupun susu binatang.  Dalam pengertian etimologis tidak dipersyaratkan bahwa yang disusui itu [ar-radhî’] berupa anak kecil [bayi] atau bukan.

Adapun dalam pengertian terminologis, sebagian ulama fiqh mendefinisikan ar-radhâ’ah (dibaca:rozdongah) sebagai berikut:

“Sampainya [masuknya] air susu manusia [perempuan] ke dalam perut seorang anak [bayi] yang belum berusia dua tahun, 24 bulan.”

Mencermati pengertian ini, ada tiga unsur batasan untuk bisa disebut ar-radhâ’ah asy-syar’iyyah  [persusuan yang berlandaskan etika Islam]. Yaitu,

Pertama, adanya air susu manusia [labanu adamiyyatin].   Kedua,  air susu itu masuk ke dalam perut seorang bayi [wushûluhu ilâ jawfi thiflin].  Dan ketiga, bayi tersebut belum berusia dua tahun [dûna al-hawlayni].

Dengan demikian, rukun ar-radhâ’ah asy-syar’iyyah ada tiga unsur:

pertama, anak yang menyusu [ar-radhî’];  kedua, perempuan yang menyusui [al-murdhi’ah]; dan ketiga, kadar air susu [miqdâr al-laban] yang memenuhi batas minimal.

Suatu kasus [qadhiyyah] bisa disebut ar-radhâ’ah asy-syar’iyyah, dan karenanya mengandung konsekuensi-konsekuensi hukum yang harus berlaku, apabila tiga unsur ini bisa ditemukan padanya.  Apabila salah satu unsur saja tidak ditemukan, maka arradhâ’ah dalam kasus itu tidak bisa disebut ar-radhâ’ah asy-syar’iyyah, yang karenanya konsekuensi-konsekuensi hukum syara’ tidak berlaku padanya.

Adapun perempuan yang menyusui itu disepakati oleh para ulama [mujma’ ‘alayh] bisa perempuan yang sudah baligh atau juga belum, sudah menopause atau juga belum, gadis atau sudah nikah, hamil atau tidak hamil.  Semua air susu mereka bisa menyebabkan  ar-radhâ’ah asy-syar’iyyah,  yang berimplikasi pada kemahraman bagi anak yang disusuinya.

Itulah penjelasan sedikit tentang hukum menyusui (Radha'ah), namun di era kontemporer ini ada perbedaan pendapat mengenai masalah ini. Untuk mengetahuinya silahkan baca sebuah posting dari blog lain yang membahas masalah "Hukum Bank ASI". selain itu Anda perlu juga untuk mencari informasi lainnya mengenai masalah Hukum Donor ASI atau Bank ASI tersebut.

NB: Mohon kepada pengunjung untuk berkenan men-share informasi ini kepada orang lain, karena hal ini sangat penting kaitanya dengan siapa yang haram dinikahi.

Jumat, 26 Oktober 2012

Tulisan Bahasa Arab Sehari-hari

Berikut ini adalah beberapa tulisan bahasa arab yang sering digunakan sehari-hari. Anda yang tidak mau susah-suah menulis bahasa arab dapat meng-copy tulisan-tulisan bahasa arab yang ada di postingan ini.


Beberapa tulisan bahasa Arab ini semoga dapat membantu mempermudah Anda, disaat ingin mengirimkan kata-kata dalam bahasa arab dalam chatting atau status di media sosial. Terutama bagi Anda yang belum memiliki kemampuan teknis menulis arab menggunakan komputer maupun hp.

Anguzubilah:
أَعُوْذُ باللهِ مِنَ الشَّيْطَان الرَّجِيْم

Bismillah:
بِسْمِ الله الرَّحْمن الرّحيم

subhanallah
سُبْحَانَ الله

alhamdullillah
اَلْحَمْدُ لله

allahu akbar
الله اكبر

laa ilaaha illa Allah
لا اله الا الله

assalamu'alaikum
السّلام عليكم ورحمة الله و بركاته

wa'alaikum salam
وعليكم السلام

Allah
الله

Muhammad saw
محمّد

rasulullah
رسول الله

terima kasih
شكرا

apa kabar

كَيْفَ حَالُكَ؟


Jazakumullah:

جَزَاكُمُ اللّهُ


Jazakallah (untuk laki-laki):

جَزَاكَ اللّهُ


Jazakillah (untuk perempuan):

جَزَاكِ اللّهُ


Doa untuk pengantin baru:

Barakallahu laka wa baraka ‘alaika wa jama’a baynakuma fi khair

بَارَكَ اللّهُ لَكَ وَبَارَكَ عَلَيْكَ وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرِ


Saat ada orang meninggal:

اِنّا لِلّهِ وَاِنّا اِلَيْهِ رَجِعُوْنَ

Minggu, 21 Oktober 2012

Asal Usul Ilmu Sihir

Ilmu Sihir adalah ilmu yang haram untuk dipelajari. Meski dalam era serba rasional ini, tetap saja ilmu sihir tetap masih turun-temurun dipelajari manusia yang tidak beriman karena kebodohannya. Ilmu sihir ini faktanya memang ada, meski kalangan rasionalis menyangkalnya. Bukti adanya perkara-perkara seperti penyakit diluar kewajaran bisa jadi akibat dari ilmu sihir. seperti pemberitaan yang sempat beredar luas, tentang munculnya paku-paku ditubuh manusia dan lainnya. Hal ini sesungguhnya telah termaktub dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat ke-102 dan 103. Yang terjemahan versi Depag nya sebagai berikut:

Dan mereka (orang Yahudi) mengikuti apa yang dibaca oleh syetan-syetan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syetan-syetan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang Malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedangkan keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan:"Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) sebab itu janganlah kamu kafir." Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah  meyakini bahwa barang siapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.


Sesungguhnya kalau mereka beriman dan bertakwa, (niscaya mereka akan mendapat pahala) dan sesungguhnya pahala di sisi Allah lebih baik, kalau mereka mengetahui."

Yang dimaksud apa yang dibaca oleh syetan adalah kitab-kitab sihir. Sedangkan mengenai 2 orang malaikat tersebut, para mufasirin berbeda pendapat, ada yang berpendapat mereka adalah betul-betul Malaikat, dan ada pula yang berpendapat mereka adalah orang yang saleh seperti malaikat dan ada pula yang berpendapat dua orang jahat yang pura-pura saleh seperti Malaikat.

Dari ayat tersebut jelas bahwa asal-usul ilmu sihir itu dari syetan. Karena dengan ilmu itu menjadikan syetan dapat merusak kehidupan manusia dengan cara nyata tidak hanya bisikan saja. Dengan cara itu Iblis dapat merusak ketentraman kehidupan keluarga. Dengan demikian perlu bagi keluarga muslim untuk membentengi dari kejahatan Syetan.

Oleh sebab adanya sihir yang nyata, seorang muslim harus senantiasa membentengi dirinya dengan cara banyak berzikir dan jangan pernah meninggalkan shalatnya. Karena bahkan menurut riwayat hadits Rasulullah saw pernah terkena sihir.

Dari kitab tafsir Jalalain dan terjemahnya, dijelaskan tentang sebuah hadits dari Ibnu Abbas ra: telah menceritakan bahwa Rasulullah saw mengalami sakit keras, lalu dua malaikat datang menemuinya. Salah satunya duduk disebelah kepalanya dan lainnya di sebelah kakinya. Malaikat yang berada di sebelah kedua kakinya berkata kepada malaikat yang berada di sebelah kepalanya:"Apakah yang kamu lihat?" Malaikat yang berada di sebelah kepalanya menjawab:"Thabb". Malaikat yang berada di sebelah kakinya bertanya:"Apakah Thabb itu?" Ia menjawab;"Sihir". Malaikat yang ada di sebelah kakinya bertanya: "Siapakah yang menyihirnya?" Ia menjawab;"Lubaid Al A'sham orang Yahudi"... dst."

Hadits itu menceritakan tentang sakit keras yang dialami Rasul ternyata akibat sihir yang disimpan di dalam sumur di bawah batu besar dalam keadan terbungkus. Akhirnya sumur dikuras dan diambilah buntelan itu. Di dalam buntelan itu terdapat seutas tali yang ada padanya sebelas buhul ikatan. Kemudian turunlah dua surat kepada Rasulullah saw, yaitu surat Al Falaq dan An-Nas. Setiap kali Rasul membaca satu ayat dari kedua surat tersebut terlepaslah satu ikatannya. Hingga akhirnya Rasulullah terbebas dari sihir itu.

Selain dengan banyak berzikir, Rasulullah saw juga menganjurkan umatnya untuk senantiasa membaca Ayat Kursi dan tiga surat terakhir dari Al-Qur'an sebelum tidur dan jangan lupa untuk berwudhu terlebih dahulu.

Sabtu, 20 Oktober 2012

Cara Bentengi Rumah Dari Syetan


Kebahagian dan ketentraman di dalam kehidupan keluarga adalah dambaan setiap orang. Rumahku adalah surgaku merupakan ungkapan klasik yang akan selalu ada, karena itulah tujuan dalam kehidupan keluarga. Keluarga menjadi tempat untuk tempat berteduh dan berlindung dari keburukan-keburukan kehidupan di luarnya.  Kerukunan dan kasih sayang yang selalu terjalin diantara anggota keluarga  akan menciptakan surga kecil di dunia ini.


Bagaimana cara untuk dapat mewujudkan hal tersebut. Faktor yang cukup penting guna merealisasikannya adalah dengan membentengi rumah dari syetan. Karena tidak bisa disangkal oleh orang yang beriman bahwa jelas syetan merupakan musuh yang nyata bagi setiap manusia.

“Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagi kalian maka jadikanlah dia sebagai musuh.” (Fathir: 6)

Musuh itu akan selalu mencari berbagai upaya untuk mencelakakan lawannya. Dan hebatnya lagi yang namanya syetan itu tidak pernah lelah untuk berupaya menjatuhkan manusia.  Nah salah satu upaya syetan guna menghancurkan martabat manusia adalah dengan merusak kehidupan keluarga. Syetan selalu berupaya tanpa henti untuk memisahkan suami-istri.  Dari Rasulullah saw:

إِنَّ إِبلِيسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْماَءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً، يَجِيءُ أَحَدُهُم فَيَقُولُ: فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا. قَالَ: مَا صَنَعْتَ شَيْئًا. ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُولُ: مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ. قَالَ: فَيُدْنِيهِ مِنْهُ وَيَقُولُ: نِعْمَ أَنْتَ

Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air lantas ia mengirim kan tentara-tentaranya. Maka yang paling dekat di antara mereka dengan iblis adalah yang paling besar fitnah yang ditimbulkannya. Datang salah seorang dari anak buah iblis menghadap iblis seraya berkata, “Aku telah melakukan ini dan itu.” Iblis menjawab, “Engkau belum melakukan apa-apa.” Lalu datang setan yang lain melaporkan, “Tidaklah aku meninggalkan dia (anak Adam yang diganggunya) hingga aku berhasil memisahkan dia dengan istrinya.” Maka iblis pun mendekatkan anak buahnya tersebut dengan dirinya dan memujinya, “Engkaulah yang terbaik.” (HR. Muslim no. 7037).

Imam Nawawi dalam Al-Minhaj, menerangkan bahwa iblis itu bersinggasana di lautan. Dari tempatnya ia mengirim tentara-tentaranya ke penjuru bumi. Iblis memuji para syetan yang berhasil memisahkan suami dengan istrinya karena itu adalah tujuan puncak dari iblis.

Bahkan Syetan mengajari manusia ilmu sihir sehingga manusia bisa merusak hubungan suami-istri dengan ilmu sihir yang diajarkan syetan.

Hadits ini menunjukan besarnya perkara perceraian itu dan besarnya kemudharatan yang ditimbulkannya.  dengan berbuat demikian berarti memutuskan hubungan yang Allah l perintahkan untuk disambung, menceraiberaikan rahmah dan mawaddah yang Allah l jadikan di dalamnya, serta merobohkan rumah yang dibangun dalam Islam. (Ikmalul Mu’lim bi Fawa’id Muslim, 8/349).

Oleh sebab itu, kita perlu untuk membentengi rumah dari syetan. Ketika syetan telah  berhasil mendiami sebuah rumah, niscaya ia akan menebarkan kerusakan di dalamnya, sehingga terjadilah perselisihan di antara anak-anak dan perpisahan antara suami dengan istrinya. Berubahlah mawaddah (kasih sayang) menjadi ‘adawah (permusuhan), rahmah menjadi azab.

Beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk membentengi rumah dari syetan yaitu:
  1. Mengucapkan salam ketika masuk rumah.
  2. Banyak berzikir baik di rumah ada orang atau tidak.
  3. Berzikir kepada Allah ketika makan dan minum
  4. Banyak membaca Al-Qur’an dalam rumah
      Abu Hurairah mengabarkan dari Rasulullah, beliau bersabda:
      لاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ، إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ

      “Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim no. 1821)

  5. Membaca Surat Al-Baqarah dalam rumah (Apabila merasa di rumah banyak masalah).
      sabda Rasulullah:

      إِنَّ لِكُلِّ شَيْءٍ سَنَامًا، وَسَنَامُ الْقُرْآنِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ وَإِنَّ الشَّيْطَانَ إِذَا سَمِعَ سُوْرَةَ الْبَقَرَةِ تُقْرَأُ خَرَجَ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِي يُقْرُأُ فِيْهِ سُوْرَةُ الْبَقَرَةِ

      “Sesungguhnya segala sesuatu ada puncaknya (punuknya) dan puncak dari Al-Qur’an adalah surah Al-Baqarah. Sungguh setan bila mendengar dibacakannya surah Al-Baqarah, ia akan keluar dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al-Baqarah tersebut.” (HR. Al-Hakim, dihasankan Al-Albani  dalam Ash-Shahihah no. 588)

  6. Banyak melakukan shalat nafilah/sunnah di rumah
      Ibnu Umar menyampaikan bahwa Nabi saw bersabda:

      اجْعَلُوْا مِنْ صَلاَتِكُمْ فِي بُيُوْتِكُمْ وَلاَ تَتَّخِذُوْهَا قُبُوْرًا

      “Jadikanlah bagian dari shalat kalian di rumah-rumah kalian, dan jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Al-Bukhari no. 432 dan Muslim no. 1817).

      Dalam hadits yang lain Rasulullah n memerintahkan:

      فَعَلَيْكُمْ بِالصَّلاَةِ فِي بُيُوْتِكُمْ فَإِنَّ خَيْرَ صَلاَةِ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلاَّ الصَّلاَةَ الْمَكْتُوْبَةَ

      “Seharusnya bagi kalian untuk mengerjakan shalat di rumah-rumah kalian karena sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya terkecuali shalat wajib.” (HR. Al-Bukhari no. 731 dan Muslim no. 1822 )

(disyarikan dari majalah AsySyariah.com, yang ditulis oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah)

Senin, 15 Oktober 2012

3 Masjid Terpenting Dalam Arsitektur Awal Islam

Ada tiga bangunan Masjid yang penting dalam masalah arsitektur awal Islam. Ketiga masjid ini dianggap sebagai cikal bakal perhatian Islam terhadap kemuliaan Masjid.

A. Masjid Quba

Dalam perjalanan Hijrah ke Madinah, Nabi dan para pengikut hampir beberapa hari di Quba, sebelah selatan Madinah. Di Kota kecil ini Nabi saw mendirikan masjid sederhana, berbentuk persegi, dengan dinding di setiap sisi. bagian tengahnya berupa pelataran kosong tanpa atap kecuali tempat nabi untuk berkhutbah.


B. Masjid Madinah (Nabawi)

Sesampainya hijrah di Madinah, perkajaan pertama muslimin adalah membangun masjid. Bangunannya ketika itu masih sederhana dimana pembangunannya tidak memakan waktu lama. Sekeliling masjid dibuat tembok dari batu bata yang diplester dengan tanah liat. Pada bagian depan dekat mihrab diberi atap pelepah kurma, sedang selebihnya terbuka. Setelah sekian lama demikian, pada tahun ke-7 Hijrah, masjid ini diperbaiki dan diperluas. Pada tahun 17 Hijriyah, kembali diperbaiki dan diperluas oleh Khalifah Umar bin Khatab. 
Sedikit usaha untuk memperindah dilakukan oleh Khalifah Ustman dengan mengganti dindingnya dari batu dan dihias dengan ukiran-ukiran.

C. Masjidil Haram

Semula masjidil haram hanya tanah lapang yang ditengahnya berdiri Ka'bah. Keadaan tersebut berlanjut, sampai akhirnya Khalifah Umar bin Khatab memprakarsai perbaikan dan perluasannya.

Minggu, 14 Oktober 2012

Peninggalan Sejarah Islam Yang Menjadi Tempat Wisata di Indonesia


Peninggalan sejarah merupakan alat yang bisa dijadikan 'mesin waktu' untuk kembali ke masa lalu. Bermacam-macam peninggalan sejarah yang ada di Indonesia merupakan harta berharga yang seharusnya tetap dijaga. Dengannya kita dapat mengetahui dan merasakan masa lalu yang dapat dijadikan pelajaran bagi bangsa ini untuk masa depan. 

Study Tour merupakan cara pembelajaran yang menyenangkan, karena sebuah acara wisata menyenangkan sekaligus mendapat pelajaran. Tempat-tempat wisata yang bisa dijadikan tujuan study tour adalah peninggalan sejarah Islam yang telah dijadikan kawasan wisata. Apa saja itu? 

A. Masjid Bersejarah

Begitu pentingnya masjid pada masa-masa kegemilangan Islam, karena masjid berfungsi untuk kegiatan-kegiatan sosial masyarakat tidak hanya untuk tempat beribadah mahdah semata. Masjid-masjid bersejarah yang bisa dijadikan tempat wisata:
  1. Masjid Demak (Jawa Tengah)
  2. Masjid Menara Kudus
  3. Masjid Agung Banten
  4. Masjid Agung Kasepuhan Cirebon
  5. dan lainya

Keunikan masjid-masjid tua adalah dari segi bentuknya yang mengandung nilai-nilai folosofis.

B. Keraton Islam

Kesultanan Islam menjadi sejarah penting bagi berkembangnya Islam di nusantara. Wisata di keraton dapat memberi gambaran bagaimana Islam berkembang di kalangan elite pada masa itu. Beberapa keraton yang dapat dikunjungi antara lain:
  1. Keraton Kesultanan Aceh.
  2. Keraton Kesultanan Delhi.
  3. Keraton Kasepuhan Cirebon.
  4. Keraton Kasultanan Yogyakarta.
  5. Keraton Kasunanan Surakarta.
  6. Keraton Raja Gowa, Makasar.
  7. Keraton Ternate, Maluku Utara.


C. Batu Nisan/makam

Makam kuno merupakan salah satu peninggalan sejarah Islam yang juga penting. Dengannya kita masih dapat mengingat para alim ulama sehingga dapat mempelajari sepak terjang mereka dalam usaha menyebarkan Islam di Nusantara. Namun jangan sampai kita malah terjerat perangkap syetan yang mengkultuskan makam ulama dan berbuat syirik.
Beberapa tempat wisata makam kuno dan nisan yaitu:
  1. Nisan Fatimah Binti Maemun di Leran, Gresik.
  2. Nisam Sultan Malik Al Saleh di Samudra Pasai
  3. Nisan Moloyo dan Trowulan di Mojokerto
  4. Makam Malik Al Saleh di Samudra Pasai
  5. Makam Maulana Malik Ibrahim di Gresik
  6. Makam Sunan Ampel di Surabaya
  7. Makam Sunan Kudus di Kudus


Itulah beberapa macam peninggalan sejarah Islam yang bisa dijadikan tempat wisata. Anda memiliki informasi lain tentang peninggalan sejarah Islam? 

Software Pembelajaran Tajwid Al-Qur'an

Jika Anda sedang mencari sebuah software pembelajaran tentang Tajwid, Anda dapat mengunduh software yang satu ini. Yaitu Software Belajar Mudah Membaca AlQur'an. Software ini berbentuk swf, sehingga Anda perlu untuk menginstal flash player di komputer Anda. Jika tidak, Anda bisa membukanya menggunakan browser Chrome. 



Software interaktif ini berisi pembelajaran tajwid Al-Qur'an yang disertai dengan penjelasan dan suara, sehingga bisa dijadikan alat pembelajaran tajwid yang efektif.

Berikut ini adalah screenshoot dari software pembelajaran tajwid tersebut.

software pembelajaran tajwid

software pembelajaran tajwid 2

software pembelajaran tajwid 3

Unduh filenya (3,1MB) melalui tombol dibawah ini

Mohon Maaf Sementara ini belum bisa di download, karena ada masalah di server tempat menyimpan filenya.

Kamis, 11 Oktober 2012

Bahasa Arab Dasar: Pertemuan 4


اَلْمُسْلِمُ فِى المَسْجِدِ

الْقُرانُ لِلأُسْتَاذِ

الحِوَارِ:

مِنْ اَيْنَ اَلْمُسْلِمُ ؟ الْمُسْلِمُ مِنَ المَسْجِدِ 

إِلَى أَيْنَ أَحْمَدُ مُسَافِرٌ؟ أحْمَدُ مُسَافِرٌ إلَى مَكَّةَ

هَلِ الْبَيْتُ بَعِيْدٌ عَنِ الْمَسْجِدِ؟ 
نَعَمْ, الْبَيْتُ بَعِيْدٌ عَنِ الْمَسْجِدِ
لاَ, الْبَيْتُ قَرِيْبٌ مِنَ الْمَسْجِدِ

اَيْنَ الْكِتَابُ؟ الْكِتَابُ عَلَ الرَّفِّ

هَلْ الْمُدِيْرُ فِى الإِدَارَةِ؟ نعم, الْمُدِيْرُ فِى الإدَارَةِ 

هَلِ الْأزْهَأرُ بِالقَاهِرَةِ؟ نعم, الْأزْهَارُ بِالقَاهِرَةِ

هل الْأرْضُ كَالْكُرَّةِ؟ نعم, الْأرْضُ كَالْكُرَّةِ

لِمَنْ هذِه الْجَرِيْدَةِ؟ هذِهِ الْجَرِيْدَةِ لِلأُسْتَاذِ

Perhatikan huruf-huruf yang ditebalkan serta kata yang mengikutinya.

Kaidah Nahwu: Tentang Harf Jar

Harf Jar contohnya adalah huruf-huruf yang dicetak tebal diatas.
Isim-isim yang terletak setelah harfu jar menjadi majrur (diakhiri dengan tanda baca kasrah). Perhatikan tanda baca terakhir dari kata-kata yang digarisbawahi.

NB: Untuk mengetahui arti kata, silahkan gunakan kamus arab-indonesia atau alat penerjemah bahasa seperti googletranslate.
Bahasa Arab adalah bahasa Al-Qur'an, petunjuk jalan hidup seorang muslim. Bahasa Inggris saja kita merasa butuh untuk kiprah kita di dunia, apalagi bahasa Arab dong sebagai salah satu jalan memahami kiprah di akhirat.

Sebelumnya: Pertemuan ke -3

Selasa, 09 Oktober 2012

Sejarah Wayang di Indonesia


Sejarah wayang di Indonesia berjalan lebih dari 1000 tahun. Tulisan sejarah wayang ini hanyalah hasil rangkuman dan kesimpulan dari tulisan baik di blog maupun forum yang tersebar di jagad internet. Itulah sumber informasinya, jadi mohon dikoreksi jika ada kekeliruan.

Wayang Sebelum Hindu

Sejarah wayang menurut 'masyarakat' internet, telah ada sebelum agama Hindu dan Budha masuk wilayah Nusantara. Yaitu pada masa animisme dan dinamisme. Pada masa itu yang kini disebut wayang itu merupakan sarana upacara untuk menyembah leluhur yang dipimpin oleh seorang Syaman. Pemujaan roh nenek moyang itu disebut hyang atau dahyang yang diwujudkan dalam bentuk arca atau gambar. Nenek moyang dahulu percaya bahwa arwah leluhur masih ingin berkomunikasi dengan para anak cucunya dan memberi wejangan. Melalui media wayang yang dijalankan oleh seorang dalang. Diipercaya oleh nenek moyang bahwa dengan media ini roh menyeberang dari dunia bayangan (alam arwah) ke alam ragawi dengan perantara mulut dalang.

Wayang Masa Hindu

Lalu masuklah budaya Hindu, sehingga cerita dalam wayang diganti dengan cerita dari Ramayana dan Mahabaratha. Pada masa ini bentuk wayang masih sama sebelumnya yang menyerupai releief atau arca yang ada di candi Borobudur maupun Prambanan. Cerita itu sendiri berasal dari India, meskipun masih ada muatan lokalnya seperti dalam lakon carangan tokoh-tokoh Punakawan yang merupakan sisa tokoh wayang sebelum masuknya agama Hindu ke Indonesia.

Wayang Masa Islam

Pementasan wayang tersebut sangat digemari masyarakat, sehingga setiap kali ada pementasan masyarakat menonton berbondong-bondong.  Melihat hal tersebut Para wali berinisiatif menjadikan wayang sebagai media dakwah. Sebelum Walisongo menggunakan wayang sebagai media dakwah, terjadi perdebatan berkaitan unsur-unsur yang bertentangan dengan akidah. Sehingga para wali melakukan berbagai penyesuaian. Bentuk wayang pun dirubah dari yang awalnya berbentuk serupa manusia, menjadi bentuk yang dapat kita saksikan sekarang. Wajahnya miring, leher panjang, tangan panjang, kaki pendek dan bahannya terbuat dari kulit kerbau. Kemudian dalam cerita yang esensial disisipkan unsur-unsur Islam.

Dalam lakon Bima suci misalnya, Bima sebagai tokoh utamanya diceritakan meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa. Tuhan Yang Esa itulah yang menciptakan dunia dan segala isinya. Tak berhenti di situ, dengan keyakinannya itu Bima mengajarkannya kepada saudaranya, Janaka. Lakon ini juga berisi ajaran-ajaran tentang menuntut ilmu, bersikap sabar, berlaku adil, dan bertatakrama dengan sesama manusia.

Dalam sejarahnya,para Wali berperan besar dalam pengembangan pewayangan di Indonesia. Sunan Kali Jaga dan Raden Patah sangat berjasa dalam mengembangkan Wayang. Bahkan para wali di Tanah Jawa sudah mengatur sedemikian rupa menjadi tiga bagian. Pertama Wayang Kulit di Jawa Timur, kedua Wayang Wong atau Wayang Orang di Jawa Tengah, dan ketiga Wayang Golek di Jawa Barat. Masing masing sangat bekaitan satu sama lain yaitu “Mana yang Isi (Wayang Wong) dan Mana yang Kulit (Wayang Kulit) dan mana yang harus dicari (Wayang Golek)”.

Itulah gambaran sekilas tentang Sejarah wayang di Nusantara. Sukron untuk sumber informasi utama dari jadul1972(multiply) dan fahrirozy(wordpress).

Minggu, 07 Oktober 2012

Fikih: Menemukan Barang Bolehkah Diambil


Terkadang kita saat berjalan-jalan atau sedang beraktivitas tertentu, menemukan barang yang tidak diketahui pemiliknya. Apakah kita sebagai seorang muslim boleh mengambilnya? pertanyaan ini dapat dijawab dengan cara memahami fikih tentang luqathah (barang temuan). Kita dapat menemukan banyak informasi tentang Luqathah ini melalui mesin pencari. Namun demikian kami akan mencoba sedikit merangkum dari berbagai pembahasan yang telah ada di internet. Jadi jika Anda masih merasa kurang memahami apa yang dimaksud dengan luqathah dan hukumnya anda dapat mencari pembahasan lainya di tempat lain, sehingga dapat memahami fikih luqhatah secara luas.


Pengertian Luqathah

Secara bahasa Luqathah berati sesuatu yang ditemukan. Sebagaimana disebutkan di dalam Al-Quran :

Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir'aun yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka. Sesungguhnya Fir'aun dan Haman beserta tentaranya adalah orang-orang yang bersalah. (QS. Al-Qashash : 8)

Sedangkan secara syar'i di dalam kitab Mughni Al-Muhtaj disebutkan adalah : segala benda yang ditemukan di tempat yang tidak dikuasai seseorang, baik berbentuk harta mapun barang, yang hilang dari pemiliknya, karena lengah atau terjatuh, dimana barang itu bukan milik kafir harbi, sedangkan orang yang menemukannya tidak mengenal siapa pemiliknya".

Hukum-hukum Luqathah

luqathah berbentuk sesuatu yang tidak ada harganya

Jika luqathah berbentuk sesuatu yang tidak ada harganya dalam arti tidak begitu diminati manusia, misalnya sebutir kurma, atau sebutir biji gandum, atau kain usang atau cambuk, atau cemeti, maka orang Muslim diperbolehkan memungutnya dan memanfaatkannya sejak saat itu juga. Ia tak wajib mengumumkannya kepada khalayak ramai dan tidak juga harus menjaganya. Dari Jabir Rodhiyallahu 'Anhu berkata, "Rosulullah shallallahu 'alaihi wasallam memberi keringanan kepada kita tentang tongkat, cemeti, tali dan sejenisnya. Itu semua boleh dipungut dan memanfaatkannya." [Diriwayatkan Ahmad dan Abu Dawud. Sanad hadits ini cacat, namun jumhur ulama mengamalkannya. Imam Syaukani, Nailul Authar, Kitab Al-Luqathah, hadits no 2460, hal. 1163]. 

barang yang remeh atau murah harganya

Imam Syaukani mengatakan, "Jika suatu barang temuan (al-luqathah) adalah barang yang remeh atau murah harganya (yang diistilahkan al-muhaqqirat), maka barang itu boleh dimiliki oleh penemunya, setelah diumumkan selama 3 (tiga) hari" (Imam Syaukani, Nailul Authar, Kitab Al-Luqathah, hal. 1163).

Hadits di atas merupakan dalil bolehnya memiliki barang-barang yang remeh secara langsung (fi al-hal). Namun hadits-hadits yang mutlak ini telah di-taqyid (diberi pembatasan, persyaratan) oleh hadits-hadits lain yang mensyaratkan pengumuman (ta’rif) barang temuan yang remeh oleh penemunya selama tiga hari. 
Dalam kondisi demikian berlakulah kaidah ushuliyah : "Yuhmalul muthlaq ‘ala al-muqayyad" yang berarti bahwa dalil yang mutlak (tanpa pembatasan, persyaratan) haruslah dibawa pada dalil yang muqayyad (terdapat pembatasan, persyaratan). (Wahbah Az-Zuhaili, Ushul al-Fiqh Al-Islami, Juz I hal. 210).

Ya’la bin Marrah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa menemukan barang temuan yang remeh berupa tali, uang satu dirham, atau yang semisal itu, maka hendaklah dia mengumumkannya selama tiga hari. Jika barang temuan itu lebih daripada itu, hendaklah dia mengumumkannya selama enam hari." (HR Ahmad, Thabrani, Baihaqi) (Imam Syaukani, Nailul Authar, Kitab Al-Luqathah, hal. 1163).

Abu Said RA meriwayatkan bahwa Ali datang kepada Nabi SAW membawa uang satu dinar yang dia temukan di pasar. Maka berkatalah Nabi SAW, "Umumkanlah uang itu tiga hari." Ali pun mengerjakan perintah Nabi SAW tapi Ali tidak mendapatkan orang yang mengenali uang itu. Maka Nabi SAW bersabda,"Makanlah uang itu." (HR Abdur Razaq) (Imam Syaukani, Nailul Authar, Kitab Al-Luqathah, hal. 1163). 

Dari hadits-hadits di atas, Imam Syaukani –rahimahullah-- berkata, "Maka penemu tidak boleh memanfaatkan barang yang remeh, kecuali setelah dia umumkan temuannya selama tiga hari, karena hadits yang mutlak harus dibawa kepada yang muqayyad." [fa-laa yajuuzu li al-multaqith an yantafi’a al-haqiir illa ba’da at-ta’riif bihi tsalaatsan hamlan li al-mutlaq ‘ala al-muqayyad]. (Imam Syaukani, Nailul Authar, Kitab Al-Luqathah, hal. 1163) 

luqathah berbentuk sesuatu yang berharga

Jika luqathah berbentuk sesuatu yang berharga dan diminati kebanyakan orang, maka multaqith (pemungut) harus mengumumkannya selama setahun penuh. Dalam jangka waktu setahun tersebut, ia umumkan di pintu-pintu masjid, atau di tempat-tempat umum atau di koran atau di radio. Jika pemiliknya datang kepadanya kemudian menyebutkan tempatnya beserta isinya, atau jumlahnya, atau ciri -cirinya, ia harus memberikannya kepada orang tersebut. Jika pemiliknya tidak datang kepadanya setelah setahun, ia boleh memanfaatkannya, atau bersedekah dengannya, namun dengan niat menggantinya jika pada suatu hari pemiliknya datang untuk memintanya. 
"Dari Zaid bin Khalid:sesungguhnya Nabi SAW, ditanya tentang Luqathah (Barang temuan) emas dan perak, maka Nabi SAW. bersabda:Hendaklah engkau ketahui tempatnya dan ikatanya, kemudian beritahukanlah selama satu tahun, maka jika datang yang mempunyainya, maka berikanlah kepadanya, dan kecuali apabila sudah satu tahun tidak datang, maka terserah kepadanya."(HR.Bukhari dan Muslim)

Selain itu ada juga hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yaitu artinya : "Siapa yang menyimpan barang yang hilang maka ia termasuk sesat kecuali apabila ia memberitakan kepada umum dengan permberitahuan yang luas"

Bagaimana dengan Harta Karun?

Dalam fikih, harta karun tidak sama dengan barang temuan(luqhatah).  Harta Karun atau harta terpendam dikenal dengan istilah Ar-Rikaz. Biasanya pembahasannya bersamaan dengan masalah barang tambang (Al-Ma’din). Perbedaan utama antra ar-Rikaz dan luqathah adalah tempat ditemukannya. Luqhatah ditemukan di tempat yang mudah dilihat oleh mata, sedangkan rikaz biasanya tersembunyi dan tidak mudah ditemukan.

Sabtu, 06 Oktober 2012

Cara Membuat Animasi Bergerak Sederhana Sampai Kompleks

Cara Membuat Animasi Sederhana

Cara membuat animasi memiliki standar baku, namun jika tujuannya hanya untuk personal, bisa dibuat dengan banyak cara yang penting hasil akhirnya berupa gambar bergerak. Cara membuat animasi bisa sederhana sampai kompleks. Contoh animasi sederhana, seperti animasi gif avatar yang sering kita lihat diberbagai situs-situs forum. Biasanya avatar animasi dibuat dengan gif animating maker yang banyak macamnya. Anda hanya tinggal menyiapkan beberapa gambar lalu menggabungkannya hingga terbentuklah serangkaian gerakan akibat perubahaan tampilan gambar dari satu ke lainnya.

Cara membuat animasi pada dasarnya adalah sederhana. Misalnya Anda ingin membuat sebuah animasi bola bergerak dari kiri ke kanan, maka siapkan beberapa gambar dengan posisi yang berbeda-beda. Gambar pertama posisi bola berada di ujung kiri, gambar kedua posisi bola di tengah dan gambar ketiga, bola berada di ujung gambar. Gabungkan ketiga gambar dengan software gif animating maker, maka akan terbentuk sebuah bola bergerak dari kiri ke kanan.  Namun dengan hanya tiga gambar, hasilnya bola akan bergerak begitu cepat. Sebaliknya jika gambar semakin banyak, maka hasilnya akan semakin lambat. 

Itu adalah gambaran membuat animasi secara sederhana. Perlu dipahami pula, dalam membuat animasi ada yang namanya fps (frame per second). Fps adalah suatu ukuran seberapa banyak gambar diputar dalam satu detik. Standar fps dari animasi adalah 12 fps yang artinya dalam satu detik diperlukan gambar sebanyak 12. Dengan 12 fps ini, hasil gerakan animasi akan terlihat cukup halus.

Baca Juga: Gambar Animasi Bertema Islam

Cara Membuat Animasi Kompleks

Cara membuat animasi sekelas animator adalah animasi kompleks. Animator tidak sekedar membuat gambar bergerak dari kiri ke kanan atau memutar. Animasi kompleks melibatkan berbagai pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar animasi yang harus dikuasai oleh animator. Misalnya saja gerakan orang berjalan, tidak sekedar membuat sederat gambar orang yang dirubah posisinya dari posisi satu ke posisi yang lain. Perlu membuat gambar yang kompleks, gambar yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Perlu dibuat gambar gerakan yang selaras antara tubuh, kaki dan tangan. 

Perlu diperhitungkan pula keselarasan antara waktu dan posisi orang yang sedang berjalan. Dalam satu detik berapa langkah? Tentu beda antara orang yang sedang berjalan dalam keadaan gembira dengan orang yang sedang sedih atau putus asa. Itu baru cara membuat animasi kompleks dalam tahap animating saja. Dalam pembuatan film animasi, diperlukan lebih dari satu tahapan mulai dari ide cerita berlanjut ke storyboard lalu dibuatlah karakter animasinya. selanjutnya animator memulai menganimasikan karakter. Tahapan akhinya adalah finishing dengan memasukan suaranya. Pokoknya dalam membuat animasi kompleks dibutuhkan dana yang cukup besar dan waktu yang tidak sebentar.

Alat Membuat Animasi

Untuk membuat animasi sederhana seperti gif animasi hanya perlu sebuah software seperti Easy Gif Animator. Dengan software ini kita perlu menyiapkan beberapa gambar, sebagaimana dijelaskan sebelumnya. Kita hanya perlu memahami tools dan settingnya saja. Sementara itu software yang diperlukan untuk membuat gambar bisa menggunakan photoshop, corel atau software grafis lainnya. 

Sedangkan untuk membuat animasi kompleks dibutuhkan banyak alat baik software maupun hardware. Mulai dari software 3d animation untuk membuat animasi 3d. Sedangkan untuk animasi 2d bisa menggunakan adobe flash, meskipun banyak software lainnya. Diperlukan juga alat scanning, perekam suara, video editing  dan mesin rendering.

Jumat, 05 Oktober 2012

Islam Yang Dihujat dan Dicaci-maki


Ketika seorang manusia tidak mengerti bagaimana akidah Islam yang benar, yang terjadi adalah cacian dan makian terhadap ajaran Islam. Mereka yang mencaci adalah yang tidak mengerti bagaimana seorang muslim mempercayai adanya Tuhan Yang Maha Satu, Tidak ada selainNya, adanya Malaikat-malaikat, mempercayai kenabian dan kerasulan, mempercayai wahyu Allah yang diturunkan melalui RasulNya, mempercayai adanya hari akhir dan pembalasan dan mempercayai qadha' dan qadar. Mereka tidak memahami bagaimana seorang muslim wajib mentaati segala perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Sehingga pemahaman mereka adalah bahwa muslim itu disangka menyembah batu. Mereka mengira ka'bah lah yang disembah. Mereka mencaci Rasulullah saw sebagai pedofil, punya istri banyak, haus hubungan laki-perempuan dan sebagainya, padahal benar-benarkah mereka mempelajari sejarah hidup Rasul saw. Tahukah mereka bagaimana Rasul memperlakukan istri-istrinya?

Mereka mencaci pula tentang hak perempuan dalam ajaran Islam, yang menurut mereka dikekang, benarkah demikian. Mereka yang menganggap demikian hanyalah yang pendek akalnya, mereka tidak berpikir untuk jangka panjang, mereka hanya berpikir sesaat. Mereka tidak berpikir kenapa Islam memberi aturan terhadap perempuan sedemikian rupa, mereka tidak tahu akan hikmah dalam sebuah tata-aturan. Mereka yang mengajarkan kebebasan perempuan, malah akhirnya menjerumuskan para perempuan kepada lembah kehinaan. Mereka dengan berbagai macam bentuknya malah memperbudak para perempuan. Parahnya lagi para perempuan itu tidak sadar bahwa dirinya sedang diperbudak.

Mereka juga mencaci Islam tentang bolehnya beristri empat. Mereka tidak paham maksud dari kebolehan itu. Bahkan banyak pula muslim sendiri yang kurang paham tentang kebolehan beristri lebih dari satu. Nabi SAW memang beristri banyak, namun setelah Rasul ditinggal wafat oleh Khadijah. Selain itu semua istri Beliau adalah janda tua kecuali Aisyah. Mengenai Aisyah mereka kembali mencaci bahwa Rasul itu pedhofil, mereka membandingkan abad 20 kepada abad 6 masehi, sebuah perbandingan yang jauh dari setara. Harunsya mereka membandingkan Rasul dengan raja-raja yang hidup pada masanya. 

Tentang perumpaan surga yang tertuang dalam Al-Quran dicaci pula oleh mereka. Mereka menyindir dengan kalimat 'Nikmatnya pesta seks dalam Islam'. Mereka adalah orang yang tidak paham Iman Islam yang mempelajari Islam setengah-setengah. Mereka pasti tidak mempelajari ajaran dan Ilmu Islam secara keseluruhan. Bolehlah mereka ditanya apakah telah membaca kitab akidah Islam ahlus sunnah wal jamaah, kemudian membaca kitab akhlak islam, kemudian belajar Fikih, kemudian belajar bahasa Arab secara mendalam, kemudian belajar sejarah kenabian dari adam hingga Muhammad. Apakah mereka telah mempelajari Al-Qur'an beserta ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur'an. dilanjutkan dengan mempelajari Kitab Hadits beserta Ilmu-ilmu yang berkaitan dengannya? Pernahkah mereka melafalkan ayat-ayat Al-Qur`an sampai khatam?

Mereka yang menghujat dan mencaci Islam dengan logika adalah mereka yang tidak mempelajari Ilmu-ilmu Islam  secara utuh. Sehingga ibarat kata pepatah 'Tong kosong nyaring bunyinya'. Oleh karena itu biarlah 'anjing menggongong kafilah berlalu'.

'Untuk mereka yang suka mengurusi ajaran agama yang tidak mereka percayai'